Sabtu, 08 Juni 2013

Kualifikasi Akademik S2/S3 66% Se Indonesia


Data Statistik tahun 2012, persentase dosen tetap perguruan tinggi di Indonesia yang berkualifikasi akademik S2/S3 baru mencapai 66% atau 101 ribu orang. Persentase ini masih di jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), yaitu 75%. Rencana Strategis Kemdikbud juga menetapkan bahwa semua dosen perguruan tinggi di Indonesia harus sudah memiliki gelar minimal S2 pada akhir tahun 2014. 

Sejalan dengan semakin ketatnya persaingan dalam era globalisasi, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas dosen dan memperoleh pengakuan internasional. Sebelum tahun 2008, pengiriman tenaga dosen untuk studi lanjut ke luar negeri lebih banyak dibiayai melalui skema pinjaman dan bantuan (hibah) yang disediakan oleh negara-negara atau lembaga donor internasional. Melalui skema ini, dalam setahun, jumlah dosen yang studi lanjut ke luar negeri hanya berkisar ratusan orang. Jika hanya mengandalkan skema demikian, maka percepatan peningkatan kualitas dosen berjalan sangat lambat, dan critical mass dosen berpendidikan kualitas internasional sulit untuk dicapai. 

Dalam rangka memenuhi amanat perundang-undangan tersebut, terutama dalam membangun critical mass dosen berkualitas dan berkualifikasi akademik S2/S3, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditdiktendik Ditjen Dikti), sebagai unit yang bertanggung jawab dalam pembinaan, pelatihan dan pengembangan tenaga dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi 
telah melaksanakan berbagai program. Dimulai tahun anggaran 2008, pengiriman studi lanjut pascasarjana dosen ke luar negeri (untuk selanjutnya dinamakan sebagai penerima beasiswa), dilakukan melalui penyediaan beasiswa dari APBN. Melalui skema ini, sampai dengan tahun 2012, jumlah penerima beasiswa pendidikan pascasarjana S2/S3 luar negeri berjumlah 3.803 orang yang tersebar di 27 negara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar